Sejarah
Uang sudah digunakan untuk segala keperluan sehari-hari
dan merupakan suatu kebutuhan dalammenggerakan perekonomian suatu negara.Bahkan
uang yang mula-mula hanya digunakan sebagai alat tukar, sekarang ini sudah
berubah menjadi multi fungsi.
Seperti diketahui awal mula dikenalnya uang adalah akibat
dari kesulitan masyarakat dalam melakukan tukar-menukar dimasa lalu. Kendala
utama dalam melakukan pertukaran adalah sulit untuk memperoleh barang dan jasa
yang diinginkan sesuai dengan jenis barang dan jasa pada saat yang dibutuhkan.
Kendala seperti ini terjadi pada saat perekonomian dalam suatu wilayah masih
menggunakan sistem barter untuk memperoleh barang dan jasa.
Sistem barter merupakan suatu sistem pertukaran antara
barang dengan barang atau barang dengan jasa atau sebaliknya. Sistem ini
merupakan sistem yang pertama kali dikenal didalam perdagangan dunia. Namun sistem ini mulai ditinggalkan akibat
dari banyaknya kendala dalam setiap kali melakukan pertukaran dan mulai dikenal
sarana pertukaran yang lebih efisien.
Beberapa kendala yang sering dialami sistem barter dalam
melakukan pertukaran antara lain sebagai berikut:
1.
Sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya yang
sesuai dengan kebutuhan yang diinginkannya.
2.
Sulit untuk menentukan nilai barang yang akan ditukarkan
terhadap barang yang diinginkan
3.
Sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya
dengan jasa yang dimiliki atau sebaliknya.
4.
Sulit untuk menemukan kebutuhan yang mau ditukarkan pada
saat yang cepat sesuai dengan keinginan. Artinya untuk memperoleh barang yang
diinginkan memerlukan waktu yang terkadang relatif lama.
Pegertian uang secara luas
Uang adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum
sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat
pembayaran utang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang atau jasa.
Dengan kata lain, bahwa uang merupakan alat yang dapat digunakan dalam
melakukan pertukaran baik barang
maupun jasa dalam suatu wilayah tertentu
saja.
Dalam perkeonomian yang modern seperti sekarang ini uang
memainkan peranan yang sangat penting bagi semua kegiatan masyarakat. Uang
sudah merupakan suatu kebutuhan, bahkan uang menjadi penentu stabilitas dan
kemajuan perekonomian disuatu negaara.
Namun demikian, bukan berarti sistem barter sudah lenyap tetapi masih digunakan
untuk tingkat perdagangan tertentu saja seperti perdagangan antarnegara dan
didaerah pedesaan.
Untuk memenuhi kebutuhan akan uang, pemerintah negara
yang bersangkutan melalui bank sentral berhak menciptakan uang, termasuk uang
kartal. Begitu pula dengan jumlah uang beredar perlu dijaga agar nilai uang
tetap stabil.
Adapun manfaat yang diperoleh dengan adanya uang antara lain:
1.
Mempermudah untuk memperoleh dan memilih barang dan jasa
yang diinginkan secara cepat.
2.
Mempermudah dalam menentukan nilai (harga) dari barang
dan jasa
3.
Memperlancar proses
perdagangan secara luas.
4.
Digunakan sebagai tempat menimbun kekayaan.
Kriteria
Uang:
1.
Ada jaminan
Setiap uang yang
diterbitkan pemerintah negara tertentu. Dengan adanya jaminan dari pemerintah
tertetnu maka kepercayaan untuk menggunakan uang untuk berbagai keperluan
mendapat kepercayaan dari masyarakat luas.
2.
Disukai umum
Artinya uang
harus dapat diterima secara umum penggunaanya apakah sebagai alat tukar,
penimbun kekayaan atau sebagai standar pencicilan utang.
3.
Nilai yang stabil
Nilai uang harus
memiliki kestabilan dan ketetapan serta diusahakan fluktuasi sekecil mungkin.
4.
Mudah disimpan
Uang harus mudah
disimpan di berbagai tempat termasuk dalam tempat yang kecil, namun dalam
jumlah yang besar. Artinya uang harus fleksibel seperti bentuk fisiknya yang
tidak terlalu besar, mudah dilipat dan terdapat nominal mulai dari yang kecil
sampai nominal yang maksimal.
5.
Mudah dibawa
Uang harus mudah
dibawa kemanapun dengan kata lain mudah untuk dipindahkan dari satu tempat ke
tenmpat lain.
6.
Tidak mudah rusak
Uang hendaknya
tidak mudah rusk dalam berbagai kondisi, baik robek atau luntur terutama
kondisi fisiknya mengingat frekuensi perpindahan uang dari satu tangan ke
tangan lainnya demikian besar
7.
mudah dibagi
Uang mudah
dibagi kedalam satuan unit tertentu dengan berbagai nominal yang ada guna
kelancaran dalam melakukan transaksi, mulai dari nominal kecil sampai dengan
nominal yang besar sekalipun.
8.
Suplai harus elastis
Agar perdagangan
dan usaha menjadi lancar jumlah uang yang beredar di masyarakat haruslah
mencukupi. Tersediaanya uang dalam
jumlah yang cukup disesuaikan dengan kondisi usaha atau kondisi perekonomian
suatu wilayah.
Fungsi
Uang :
1.
Alat tukar menukar
Uang digunakan
untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa. Maksudnya penggunaan uang
sebagai alat tukar dapat dilakukan terhadap segala jenis barang dan jasa yang
ditawarkan.
2.
Satuan hitung
Fungsi uang
sebagai satuan hitung menunjukkan nilai yang dijadikan sebagai satuan hitung dalam
menentukan harga barang dan jasa secara mudah.
3.
Penimbun kekayaan
Dengan menyimpan
uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan,
karena nilai uang tersebut tidak akan berubah.Uang yang disimpan menjadi
kekayaan dapat berupa uang tunai atau uang yang disimpan di bank dalam bentuk
rekening.Memegang uang tunai biasanya memiliki beberapa tujuan seperti untuk
memudahkan melakukan transaksi, berjaga-jaga atau melakukan spekulasi.
4.
Standar pencicilan utang
Dengan adanya
uang akan mempermudah menentukan standar pencicilan utang piutang secara tepat
dan cepat, baik secara tunai maupun secara angsuran.
Jenis-jenis
Uang
Adapun jenis-jenis uang dapat dilihat dari berbagai sisi
adalah sebagai berikut:
1.
Berdasarkan Bahan
a)
Uang logam
Merupakan uang
dalam bentuk koin yang terbuat dari logam, baik dari aluminium, kupronikel,
bronze, emas, perak, atau perunggu dan bahan lainnya. Indonesia uang logam
terdiri dari pecahan Rp.25,- , Rp.50,-, Rp.100,-, Rp.500,-, Rp 1.000,-,
b)
Uang Kertas
Merupakan uang
yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya. Pecahan uang kertas di
Indonesia adalah dimulai dari Rp. 1000, Rp. 5.000, Rp. 10.000, Rp. 20.000, Rp.
50.000, Rp. 100.000,
2.
Berdasarkan Nilai
Jenis uang yang
dilihat dari nilai yang terkandung pada uang teresbut, apakah nilai intriksinya
(bahan uang) atau nilai nominalnya (nilai yang tertera dalam uang tersebut).
Uang jenis ini terbagi dalam dua jenis:
a)
Bernilai penuh (full
bodied money) merupakan uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya, sebagai contoh uang logam,
dimana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang
tertulis di uang.
b)
Tidak bernilai penuh (representatif
full bodied money) merupakan uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari
nilai nominalnya. Sebagai contoh uang yang terbuat dari kertas. Uang jenis ini
sering disebut uang bertanda atau token money. Kadangkala nilai intrinsiknya
lebih rendah dari nilai nominal yang terkandung didalamnya.
3.
Berdasarkan Lembaga
Berdasarkan
lembaga maksudnya adalah badan atau lembaga yang menerbitkan atau mengeluarkan
uang. Jenis uang yang diterbitkan berdasarkan lembaga terdiri dari:
a)
Uang Kartal merupakan uang yang diterbitkan oleh Bank
Sentral baik uang logam maupun uang kertas.
b)
Uang Giral merupakan uang yang diterbitkan oleh Bank Umum
seperti cek, bilyet giro, traveller
cheque, dan credit card
Perbedaan nyata
dari kedua jenis uang ini adalah sebagai berikut:
- Uang kartal berlaku dan digunakan di seluruh lapisan masyarakat, sedangkan uang giral hanya digunakan dan berlaku dilapisan masyarakat tertentu.
- Nominal dalam uang kartal sudah tertera dan terbatas, sedangkan dalam uang giral harus ditulis lebih dulu sesuai dengan kebutuhan dan nominalnya tidak terbatas.
- uang kartal dijamin oleh pemerintah tertentu, sedangkan uang giral hanya dijamin oleh bank yang mengeluarkan saja.
- Uang kartal ada kepastian pembayaran seperti yang tertera dalam nominal uang, sedangkan uang giral belum ada kepastian pembayaran, hal ini tergantung dari beberapa hal termasuk lembaga yang mengeluarkannya.
4.
Berdasarkan kawasan
Uang jenis ini
dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang. Artinya bisa saja suatu
jenis mata uang hanya berlaku dalam satu wilayah tertentu dan tidak berlaku di
daerah lainnya atau berlaku di seluruh wilayah.
Jenis uang
berdasarkan kawasan adalah sebagai berikut:
- Uang Lokal merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu. Seperti Rupiah di Indonesia atau Ringgit di Malaysia.
- Uang Regional merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal seperti untuk kawasan benua Eropa berlaku mata uang tunggal Eropa yaitu EURO.
- Uang Internasional merupakan uang yang berlaku antar negara seperti US dollar dan menjadi standaar pembayaran internasional.
Sumber :
http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=4&cad=rja&ved=0CEEQFjAD&url=http%3A%2F%2Fwww.mdp.ac.id%2Fmateri%2F2012-2013-1%2FAD304%2F122218%2FAD304-122218-962-1.doc&ei=Yt7CUduAEoTOrQe854DwAw&usg=AFQjCNHnn8q767l519-yELwLB7EtBuc-Wg&bvm=bv.48175248,d.bmk