FUNGSI BAHASA INDONESIA SECARA UMUM DAN APLIKASINYA
DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
1.
Sebagai Alat Komunikasi
Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia , Bahasa juga merupakan alat ekspresi diri sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat
komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada
saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih
bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita
hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita
akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan
menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat
komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang
lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita
ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi
orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran
kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi
perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan
dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
Bangsa Indonesia memiliki bahasa yang disebut bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi tersebut. Bahasa Indonesia dikenal sebagai
bahasa melayu yang dimodifikasi lalu dicampur dengan bahasa-bahasa serapan dari
berbagai daerah dan dari bahasa asing yang kemudian dibakukan. Sedangkan bahasa
melayu sendiri berakar dari bahasa Austronesia yang muncul sekitar 6.000-10.000
tahun lalu. Bahasa Indonesia diresmikan menjadi bahasa negara dan menjadi
bahasa persatuan dari sekian ratus bahasa daerah pada tanggal 28 Oktober 1928.
Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia mempunyai
berbagai fungsi, yaitu sebagai bahasa resmi negara, bahasa pengantar di
lembaga-lembaga pendidikan, alat perhubungan pada tingkat nasional bagi
kepentingan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, dan alat
pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, seni, serta teknologi
modern. Fungsi-fungsi ini tentu saja harus dijalankan secara tepat dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
2.
Sebagai Alat
Mengembangkan Ilmu Pengetahuan
Bahasa merupakan salah satu faktor pendukung kemajuan
suatu bangsa karena merupakan sarana untuk membuka wawasan bangsa terhadap ilmu
pengetahuan dan teknologi yang berkembang. Dalam era globalisasi ini ilmu
pengetahuan berkembangan dengan pesat, dapat dipastikan setiap hari terdapat
informasi-informasi baru yang tersebar diseluruh dunia. Sayangnya, informasi tersebut tidak selalu berasal dari Indonesia,
kebanyakan informasi tersebut berasal dari luar negeri kita.
Jika bangsa Indonesia ingin mengadopsi ilmu
pengetahuan tersebut, bahasa asing jelas merupakan hal yang tidak dapat
ditinggalkan. dikarenakan hal diatas,
"Informasi tidak selalu berkembang didalam Negeri kita sendiri".
Ilmu pengetahuan baru yang ditemukan diluar Indonesia pasti menggunakan bahasa
tempat informasi itu berasal.
Hal yang dapat dicatat adalah bahwa seseorang yang
dapat menguasai bahasa asing adalah mereka yang menguasai bahasa mereka sendiri
dengan baik, didalam konteks ini Bahasa asing yang akan diadopsi kedalam Bahasa
Indonesia. Bagaimana mungkin seorang
warga asli Indonesia ingin menguasai bahasa asing jika tidak menguasai Bahasa
Indonesia dengan baik.
Disinilah peran Bahasa Indonesia mulai terlihat. Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa
pembanding bahasa asing tersebut. Dengan begitu, informasi yang ada tentu akan lebih mudah diserap oleh warga Negara
Indonesia lainnya jika mengunakan Bahasa Indonesia, tentunya hal ini
akan berakibat kepada berkembangnya ilmu pengetahuan didalam Negeri sendiri.
BAHASA INDONESIA SEBAGAI ALAT PEMERSATU BANGSA
Indonesia terdiri
dari beragam suku budaya dan bahasa. Setiap daerah memiliki bahasa yang berbeda-beda.
Oleh karena itu Bahasa Indonesia sangat diperlukan sebagai alat pemersatu
bangsa. Tetapi tidak sedikit juga penduduk Indonesia yang tidak bisa berbahasa
Indonesia.
Tidak diajarkan sejak
dini dari keluarga dan tidak mendapatkan pendidikan yang cukup tentang Bahasa
Indonesia merupakan salah satu faktor utama penyebab lunturnya atau punahnya
Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.
Salah satu cara untuk
mempertahankan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa adalah memberikan
pengertian dan pendidikan tentang pentingnya berbahasa Indonesia yang baik dan
benar sejak dini dimulai dari lingkungan keluarga tanpa harus menghilangkan
ciri khas dari bahasa daerah masing-masing. Dengan demikian Bahasa Indonesia
sebagai alat pemersatu bangsa tidak akan punah dan akan selalu terjaga.
PERAN BAHASA INDONESIA DALAM KONTEKS ILMIAH
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat
penting, antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang
berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,
kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam
Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai
kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa
Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama,
bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah
Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara,
sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai
tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan,
tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu,
menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi,
fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu
makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.
Dalam
penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus
sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
- Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
- Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
- Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
- Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.
- Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
- Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan
tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal
sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu
atau dua
kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu. - Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (').
- Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan
faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar
kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata
merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan
ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian
kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
Sumber: